Info portal berita online gratis
Alexander pun meyakinkan, penambahan ketentuan pengetatan perjalanan internasional itu sudah mempertimbangkan lonjakan kasus beberapa pekan belakangan dan banyaknya varian baru di Indonesia.Pemerintah menerbitkan addendum pada 04 Juli 2021 yang disebut berisi sejumlah poin pengetatan perjalanan internasional baik bagi WNI maupun WNA, di antaranya w